Untuk mencegah dan antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan masyarakat di malam hari, Satuan Samapta , melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru, Selasa (24/10/2023) .
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, Anggota Sat Samapta Polres Aru melakukan patroli ke tempat-tempat rawan keramaian masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan misalnya premanisme, curat, Curas, Curanmor dan balap liar, serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru IPTU Penma SH menyebutkan,”anggotanya tetap melaksanakan patroli baik siang maupun malam dengan intensitas yang ditingkatkan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas yang yang ada, demi tercipta nya aman dan kondusif. Dan apabila melihat, mengetahui suatu tindak pidana agar bisa menghubungi Call Center 110 Polres Aru.
“Patroli yang dilakukan merupakan antisipasi dengan intensitas patroli yang rutin harapannya bisa dapa mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat dan juga dalam upaya pemeliharaan kamtibmas khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru.