Patroli Hunting, Sat lantas Polres Kepulauan Tanimbar kembali Tilang 5 orang Pelanggar

Patroli Hunting, Sat lantas Polres Kepulauan Tanimbar kembali Tilang 5 orang Pelanggar

Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu tanggal 11 September 2021, pukul 10.00 wit s/d 12.00 wit, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar kembali melaksanakan kegiatan Patroli Hunting pada Seputaran wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar yaitu kota Saumlaki, kecamatan Tanimbar Selatan, kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, unit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar kembali melaksanakan kegiatan Patroli Hunting di hari libur yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Ipda A. Melsasail. Patroli Hunting yang dilaksanakan dengan sasaran tindakan hukum berupa Penilangan kepada Pelanggar yang ditemukan langsung secara kasat mata di lapangan tidak mematuhi  atau melanggar aturan lalu lintas.

Sebelum kegiatan Penindakan yang dilaksanakan mengawalinya telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat oleh personil Sat Lantas dalam setiap kegiatan Patroli tentang akan adanya penindakan kepada para Pelanggar bila nantinya masih ditemukan melanggar aturan lalu lintas seperti melawan arus, dan tidak menggunakan helm standar.

Dari kegiatan yang dilaksanakan, diperoleh hasil berupa Penindakan (Tilang) kepada 5 orang Pelanggar dan Pemberian Teguran sebanyak 10 kali, dengan barang bukti yang diamankan yaitu, 2 buah Sim dan 3 unit kendaraan bermotor roda 2.

10 Personil Sat Lantas yang terlibat dalam kegiatan :

  1. Aipda W. Atajalim, SH.
  2. Bripka A . Benamen
  3. Briptu W. Sarbunan
  4. Briptu C. G. Tutuarima
  5. Bripda Santo Musa
  6. Bripda Roles
  7. Bripda J. Narahawarin
  8. Bripda F. J. Hutapea
  9. Bripda M. L. Ratuanik
  10. Bripda C. Samponu.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Bagikan ke teman kamu