Pastikan layanan darurat berjalan optimal, Seksi TIK Polres Kepulauan Tanimbar lakukan pemeliharaan perangkat Call Center 110

Pastikan layanan darurat berjalan optimal, Seksi TIK Polres Kepulauan Tanimbar lakukan pemeliharaan perangkat Call Center 110

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, dalam upaya untuk memastikan layanan darurat kepada Masyarakat tetap berjalan dengan optimal, Polres Kepulauan Tanimbar melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) lakukan pengecekan dan pemeliharaan perangkat Call Center 110, Selasa (17/06/25).


Kegiatan yang berlangsung pada ruang Call Center 110 Polres Kepulauan Tanimbar tersebut dilakukan dengan fokus pemeriksaan terhadap  kesiapan perangkat keras, perangkat lunak, serta jaringan pendukung layanan. Call Center 110 ini merupakan salah satu sarana vital Kepolisian dalam menerima laporan Masyarakat secara cepat dan responsif.


Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengapresiasi langkah preventif ini sebagai wujud nyata dari profesionalisme dan dedikasi personil TIK dalam mendukung layanan Kepolisian berbasis teknologi dan informasi. Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal kecepatan maupun ketepatan terhadap penanganan setiap laporan Masyarakat.


“Dengan kesiapan perangkat yang optimal, diharapkan Call Centre 110 mampu untuk terus menjadi layanan yang cepat, tanggap, dan andal” ungkapnya.


Lebih lanjut Iptu OLOF BATLAYERI menjelaskan bahwa, Layanan Polisi 110 ini dijaga oleh para Operator selama 24 jam. Sebagai informasi layanan ini merupakan layanan bebas pulsa, pulsa Handphone Masyarakat tidak akan tersedot apabila menghubungi Kantor Polisi dengan menggunakan Layanan Polisi 110 ini.


Tak lupa Masyarakat pun diajak, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait adanya aksi-aksi kejahatan maupun yang membutuhkan layanan Kepolisian agar dapat menghubungi layanan Call Center 110 (bebas pulsa), serta nomor layanan pengaduan Kapolres +62 811 4791110 maupun dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau Pos Polisi terdekat.


Berdasarkan laporan yang diterima oleh Media Humas, hasil dari pengecekan dan pemeliharaan perangkat Call Center 110 ditemukan bahwa, Perangkat telepon (IP Phone) dan jaringan VPN 110 dalam keadaan baik, Perangkat stavol dan UPS dalam keadaan baik, Aplikasi Yanpol 110 yang terinstal pada komputer dan telepon (IP Phone) terhubung dengan baik dan Radio fixstation yang terpasang pada ruang 110 dalam keadaan baik.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?