Operasi Patuh Salawaku 2025: Hari Kesembilan, Polda Maluku Tindak 35 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Salawaku 2025: Hari Kesembilan, Polda Maluku Tindak 35 Pelanggar Lalu Lintas

POLDA MALUKU - Pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 oleh Polda Maluku telah memasuki hari kesembilan. Sejak dimulai pada 14 Juli 2025, operasi penertiban lalu lintas ini terus menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin berlalu lintas hingga berakhirnya pada 27 Juli 2025.

Pada hari ini, Selasa, 22 Juli 2025, personel gabungan yang bertugas di Jalan Jenderal Sudirman, Lampu Lima Galala, Ambon, berhasil menindak total 35 pelanggar lalu lintas. Rinciannya, 30 pelanggaran melibatkan pengemudi kendaraan roda empat (R4) dan 5 pelanggaran lainnya melibatkan pengendara kendaraan roda dua (R2).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penindakan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya preventif dan edukatif agar masyarakat lebih tertib di jalan," jelas Kombes Pol. Rositah.

Operasi Patuh Salawaku 2025 mengedepankan fungsi Lalu Lintas dan melibatkan sinergi dari Propam Polda Maluku, POM TNI, serta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Keterlibatan Propam Polda Maluku dan POM TNI menunjukkan komitmen internal untuk memastikan seluruh elemen, termasuk personel Polri dan TNI, turut serta dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.

Polda Maluku berharap, dengan intensitas operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?