Polres Seram Bagian Barat. Sinergitas antara Bhabinkamtibmas Polsek Waisarisa, Babinsa, dan pemerintah desa terus diperkuat melalui kegiatan sambang rutin ke masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kairatu Barat. Rabu(23/07/2025)
Polres Seram Bagian Barat. Sinergitas antara Bhabinkamtibmas Polsek Waisarisa, Babinsa, dan pemerintah desa terus diperkuat melalui kegiatan sambang rutin ke masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kairatu Barat. Rabu(23/07/2025)
Dalam giat sambang yang dilaksanakan di Desa Nuruwe Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat desa menyambangi warga secara langsung guna mendengar aspirasi, memberikan penyuluhan kamtibmas, serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Waisarisa AIPDA Rustamaji menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan warga serta mengetahui kondisi sosial dan potensi permasalahan di lingkungan desa. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta membangun komunikasi yang baik antara aparat dan warga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Babinsa Babinsa SERDA M. Lessy, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan stabilitas wilayah. “Melalui sambang ini, kami dapat mendeteksi dini potensi gangguan keamanan sekaligus membina masyarakat dalam hal kebangsaan dan kewaspadaan lingkungan,” katanya.
Kapolsek Waisarisa mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat hubungan antara pemerintah desa, TNI, dan Polri. “Kolaborasi seperti ini sangat di butuhkan untuk membangun desa yang aman, tenteram, dan sejahtera,” ucapnya.
Dengan kegiatan sambang yang dilakukan secara konsisten, diharapkan hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat terus terjaga, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Wilayah Hukum Kecamatan Kairatu Barat.