Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan komunikasi aktif antara Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka E.M. TOMHISA sosialisasikan layanan Call Center 110 melalui patroli sambang, Minggu (29/06/25).
Dalam kunjungannya ke Masyarakat, Bripka E.M. TOMHISA menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan aduan tersebut. Call Center 110 ini merupakan layanan resmi dari Kepolisian yang dapat digunakan oleh Masyarakat secara gratis untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.
Call Center 110 adalah merupakan layanan aduan Kepolisian yang bisa diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam. Dengan adanya layanan ini, dapat mempermudah Masyarakat untuk terhubung secara langsung dengan pihak Kepolisian dan melaporkan secara cepat kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran Polisi.
Sementara itu, Warga sekitar sangat menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya informasi mengenai kemudahan akses layanan pengaduan secara langsung ke pihak Kepolisian. Di sisi lain, Sosialisasi ini juga tentunya menjadi ajang untuk membangun kepercayaan Masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa binaan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA dalam keterangannya mengatakan, giat sosialisasi layanan Call Center 110 yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mempermudah Masyarakat dalam melaporkan kejadian yang ada di sekitarnya, dan meningkatkan keamanan berbasis partisipasi Masyarakat.
“Lewat sosialisasi ini, Kami ingin memastikan Masyarakat dapat segera melapor jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Hal ini merupakan bentuk layanan cepat dan tanggap Kami kepada Masyarakat” terang Kapolsek.
Disamping mensosialisasikan tentang layanan aduan, Iptu HERPIN SIMA mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif, sekaligus dapat menyerap aspirasi dan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah Masyarakat secara langsung.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Pihaknya secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh lapisan Masyarakat dapat memahami tentang pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas, salah satunya dengan pemanfaatan layanan Call Center 110.