Humas Polres MBD – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat penyelesaian masalah secara kekeluargaan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Laitutun Aiptu S. B. Mulwere melaksanakan kegiatan problem solving atas permasalahan antar warga di Kantor Desa Laitutun, Kecamatan Letti, Senin pagi (07/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelesaikan persoalan warga antara Okto Meyk dan Leo Wewarkey. Permasalahan berawal dari seekor sapi milik Okto Meyk yang masuk ke perkebunan milik Leo Wewarkey dan merusak tanaman. Tanpa melalui kesepakatan bersama, sapi tersebut langsung dibunuh oleh Leo Wewarkey.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, maka Bhabinkamtibmas Aiptu Mulwere menggelar musyawarah dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Laitutun P. Knatwera, Kepala Desa Luhulely G. Lakusa, Ketua BPD Laitutun L. Karry, Sekretaris Desa bersama staf, Kadus Yoiha Y. Limasana, Kepala Soa Tautili S. Pohirey, Saniri Soa Oliyan J. Kusaplawan, serta pihak pelapor dan terlapor beserta keluarga.
Sesuai hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menerima kesalahan dan kelalaian masing-masing. Kepala Desa Laitutun selaku Pemangku Adat Desa memutuskan bahwa, Okto Meyk selaku pemilik sapi mengganti kerugian tanaman berupa jagung kering (1 kaleng), kasbi kering (3 kaleng), dan kacang kakara (1/2 kaleng), sedangkan Leo Wewarkey selaku pemilik kebun mengganti kerugian satu ekor sapi yang setara dengan sapi yang dibunuh, kedua pihak akhirnya sepakat melaksanakan penggantian pada tanggal 15 Juli 2025.
Dengan adanya penyelesaian oleh Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Pemerintah Desa /Dusun serta semua elemen masyarakat di Desa, akhirnya potensi konflik dapat dicegah dan situasi di Desa Laitutun tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk saat dikonfirmasi mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa dalam mendukung penyelesaian masalah secara kekeluargaan.“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa. Problem solving seperti ini membuktikan bahwa peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah dan jembatan komunikasi yang efektif agar masalah tidak melebar,” ujar Iptu Absalom Reyk.
Secara terpisah, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K memberikan apresiasi dan menekankan kembali pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai garda twrdepan penjaga kamtibmas di Desa.“Kami mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas Desa Laitutun Aiptu Mulwere. Ini adalah wujud nyata bahwa Polri selalu hadir sebagai sahabat masyarakat dalam mencari solusi yang adil dan damai. Problem solving seperti ini perlu terus kita perkuat,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan harapannya agar pola penyelesaian masalah secara musyawarah bisa menjadi budaya positif di setiap desa. “Kami berharap ke depan Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polres Maluku Barat Daya terus aktif memediasi dan menyelesaikan masalah di tingkat desa. Tugas Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga mendekatkan Polri dengan masyarakat, menyerap aspirasi, dan menanamkan nilai gotong royong. Dengan cara inilah kita bisa membangun kepercayaan publik, menekan potensi konflik, serta menjaga Maluku Barat Daya tetap aman dan damai,” pungkas Kapolres.
Dengan adanya penyelesaian yang adil dan diterima semua pihak ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap terjaga harmonis dan situasi di Kecamatan Letti tetap aman, damai, dan kondusif.