Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar pimpin apel pagi, Imbau jaga Netralitas Anggota Polri

Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar pimpin apel pagi, Imbau jaga Netralitas Anggota Polri

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam menegaskan komitmennya untuk tetap Netral dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, Kasi Propam Ipda S. METANTOMWATE menegaskan tentang Netralitas Anggota saat pelaksanaan apel pagi, Selasa (19/11/24).


Polri memiliki tugas yang sangat penting untuk menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif jelang, selama hingga sesudah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung. Komitmen Polri adalah selalu bersifat Netral serta tidak berpihak kepada pihak manapun dan tidak terlibat dalam Politik Praktis.


Pada kesempatan itu, Kasi Propam menjelaskan kepada seluruh Personel bahwa sebentar lagi akan digelar Pemilihan Kepala Daerah serentak, oleh sebab itu Ia menekankan tentang pentingnya Netralitas Anggota Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Sebagai Aparat Penegak Hukum, sudah sepatutnya untuk bersikap netral dan tidak memihak.


“Netralitas merupakan salah satu prinsip fundamental yang harus dipegang teguh oleh setiap Anggota Polri dalam kehidupan Politik. Oleh sebab itu, Hindari segala bentuk pelanggaran maupun tindakan yang dapat menimbulkan kesan berpihak” ungkapnya.


Lebih lanjut Kasi Propam menegaskan terkait dengan pelarangan foto atau selfie dengan menggunakan gerakan jari yang dapat dipersepsikan oleh Masyarakat maupun publik bahwa Polri tidak Netral atau ada keberpihakan Polri didalam Pemilu. Hal tersebut tentunya merupakan pelarangan dan akan diberikan tindakan tegas apabila kedapatan Anggota melakukan pelanggaran.


Selain itu, Kasi Propam pun mengingatkan kembali kepada Personel untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada Masyarakat tanpa memandang latar belakang Politik. Menurutnya, Imbauan ini dipandang penting untuk disampaikan dan dilaksanakan, agar memperkuat komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan netral.


“Netralitas anggota Polri bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan landasan moral dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat” tutupnya.

Bagikan ke teman kamu