Kasat Binmas Gelar Jumat Curhat Di SMP Negeri 59 Maluku Tengah

Kasat Binmas Gelar Jumat Curhat Di SMP Negeri 59 Maluku Tengah

MASOHI - Kasat Binmas Polres Maluku Tengah Iptu Cung Harianto melaksanakan kegiatan Jumat Curhat kepada siswa-siswi SMP Negeri 59 Maluku Tengah, pada Jumat (23/02/2024).


Hadir dalam giat tersebut, diantaranya kasat Binmas Polres Maluku Tengah, Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Maluku Tengah dan Siswa-siswi SMP Negeri 59 Maluku Tengah.


Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Maluku Tengah menyampaikan terima kasih kepada Kasat Binmas Polres Maluku Tengah beserta staf yang mana telah menyempatkan waktu untuk memberikan sosialisasi tentang Bulyying kepada para siswa-siswi SMP Negeri 59 Maluku Tengah," ucapnya.


Kepala Sekolah juga mengharapkan agar para siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini dapat menyimak dengan baik dan seksama apa yang disampaikan oleh Bapak Kasat Binmas Polres Maluku Tengah sehingga nantinya ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.


"Jadikan sosialisasi ini untuk menambahkan dan meningkatkan SDM, karena para siswa-siswi sekalian merupakan generasi penerus pembangunan bangsa," harap Kepala Sekolah.


Menanggapi hal tersebut, dalam sambutannya Kasat Binmas Iptu Cung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah, Dewan Guru beserta seluruh siswa-siswi SMP Negeri 59 Maluku Tengah yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Maluku Tengah.


"Dalam kesempatan ini, selaku Kasat Binmas Polres Maluku Tengah akan memberikan materi tentang Bulyying mengingat saat ini optimalisasi peran generasi muda sebagai penerus bangsa mempunyai peran dan andil yang besar kedepannya dalam menjaga situasi kamtibmas," jelas Cung.


Lebih lanjut, Iptu Cung memberikan edukasi langsung kepada para pelajar terkait bahaya perundungan. Hal tersebut bisa berdampak pada kesehatan fisik ataupun mental anak, khususnya di lingkungan sekolah.


"Tindakan bullying tidak hanya berdampak buruk terhadap korban, teman yang menjadi sasaran bullying, namun juga bagi si pelaku siswa yang mem-bully temannya," kata Cung dalam keterangannya, Jumat (23/02/2024).


Iptu Cung mengatakan tindakan bullying juga akan membentuk perilaku negatif lain bagi para pelaku. Bahkan, menurut dia, hal tersebut bisa mendorong pelaku melakukan tindak kriminal lainnya.


"Bagi pelaku jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya. Sedangkan bagi korban mengakibatkan depresi dan marah, rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa, menurunnya kecerdasan dan kemampuan analisis siswa," jelasnya.


Tak hanya soal bullying, pihak kepolisian juga meminta para siswa untuk menjauhi perilaku negatif lainnya. Termasuk terkait tawuran antar-pelajar hingga penyalahgunaan narkotika.


"Selain imbauan Kamtibmas di lingkungan pelajar, salah satu yang menjadi perhatian kita adalah sosialisasi tentang tindakan bullying di sekolah, bahaya aksi tawuran antar pelajar atau remaja, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat tindakan tersebut sangat memprihatinkan," kata dia.


"Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa dapat meminimalisir segala bentuk tindakan bullying dan segala bentuk tindakan kenakalan remaja di lingkungan pelajar," imbuhnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Bagikan ke teman kamu