Humas Polres MBD – Dalam rangka mendukung tugas-tugas Kepolisian sebagai upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian secara efektif kepada masyarakat, Polsek Serwaru terus berbenah diri dan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman konsep Kamseltibcarlantas yang nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Program kerja yang dilakukan oleh Polsek Serwaru salah satunya melakukan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kali ini Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk bersama Bhabinkamtibmas Aipda S. Baumase dan Bripka D. Ense menyambangi Anak dan Remaja Jemaat GPM Elohim Desa Tomra.
Kehadiran Polri disambut oleh Ketua Majelis Jemaat Pdt Ny. S. Soplera, S.Si, para pengasuh dan peserta baku dapa anak dan remaja, kegiatan Sosialisasi digelar di Gereja Elohim Jemaat GPM Desa Tomra Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin pagi (23/06/2025).
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Kapolsek Serwaru memberikan arahan kepada warga gereja mencakup tertib berlalulintas, cara mengemudikan kendaraan sesuai ketentuan aturan yang berlaku, pengenalan marka jalan serta usia maksimum bagi seseorang untuk dapat memilikki SIM, disamping itu kepada warga yang berkendara diingatkan untuk menggunakan helm serta mempersiapkan surat-surat kendaraan bermotor (SIM, BPKB dan STNK) pada saat berkendara dijalan raya.
Terkait hal tersebut Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K. melalui Kapolsek Serwaru Iptu Absalom Reyk saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Polsek Serwaru kepada warga gereja terkait kelengkapan diri maupun surat kendaraan bermotor, hal inilah merupakan upaya memelihara kamseltibcarlantas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bepergian menggunakan kendaraan bermotor.
“ kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga gereja terhadap pentingnya disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya melalui pendekatan persuasif dan edukatif serta memberikan penerangan masyarakat melalui manajemen media Satuan Lantas sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan. “ ungkap Kapolsek.
Selain itu menurutnya, pelaksanaan sosialisasi oleh Polri ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya disiplin dalam berlalu-lintas sehingga dengan sendirinya dapat tercipta tertib berlalu-lintas oleh warga yang dapat berpengaruh pada menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan Korban Fatalitas.
“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang anggota Polri pada wilayah Sektor yang merupakan garda terdepan Kepolisian ditengah-tengah masyarakat, kiranya materi sosialisasi yang disampaikan diharapkan masyarakat gereja dapat memahaminya serta dapat melaksanakan demi terciptanya Kamseltibcarlantas bagi semua pengguna jalan. “ tutup Kapolsek.