Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam menjamin keamanan, kelancaran dan kondusifitas selama pertandingan, Bhabinkamtibmas Desa Lauran, Polsek Tanimbar Selatan, Aipda ANTONIUS DASFAMUDI amankan Turnamen Sepak Bola Gawang Mini, Rabu (11/06/25).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini menjadi sarana untuk menjalin dan memupuk kebersamaan sekaligus untuk mengembangkan bakat dan keterampilan khususnya di bidang sepak bola. Namun, keamanan selama pertandingan juga menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Oleh sebab itu, peran Bhabinkamtibmas tentunya sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Turnamen berlangsung. Tugas Bhabinkamtibmas untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan atau kerusuhan yang terjadi selama pertandingan berlangsung, serta sebagai mediator jika terjadi perselisihan antara Tim maupun para Suporter.
Dalam pengamanan tersebut, tampak Bhabinkamtibmas mengimbau kepada penanggung jawab, para Penonton dan para Peserta Turnamen agar tetap menjaga sikap sportifitas serta menghindari tindakan yang dapat merusak suasana pertandingan serta pentingnya untuk selalu mentaati peraturan ketika dalam permainan.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA mengatakan bahwa giat monitoring sekaligus pengamanan yang dilakukan ini merupakan bentuk kehadiran Polisi di tengah-tengah Masyarakat, serta sebagai upaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat.
“Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pertandingan dapat berjalan aman dan lancar” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Iptu HERPIN SIMA mengimbau kepada para Pemain, suporter hingga seluruh Masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi Sportifitas dan jaga persaudaraan. Ia pun meminta agar seluruh Peserta Tim Futsal yang akan bertanding diharapkan wajib menerima keputusan Wasit, apapun yang terjadi dilapangan agar tetap teratur dan tertib.
Disamping itu, Kapolsek pun mengajak Masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polres Kepulauan Tanimbar 110 (bebas pulsa) maupun nomor pengaduan Kapolres +62 811 4791110, Media Sosial Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas hingga Pos Polisi terdekat, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.