Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku laksanakan Binluh tentang bahaya Narkotika kepada Remaja Gereja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku laksanakan Binluh tentang bahaya Narkotika kepada Remaja Gereja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku memberikan penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Minggu (10/2021) kepada Remaja Jemaat Gereja Eden dan AMGPM Ranting Eden Kudamati. yang dilaksanakan di Gereja Eden, Keluharan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

PS.  Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Maluku Kompol George P. Siahaya selaku narasumber pada kegiatan P4GN ini mengatakan bahwa penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda.

“Ditresnarkoba Polda Maluku akan selalu berusaha melakukan pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba  di wilayah hukum Polda Maluku. Serta menangkap oknum yang mengedarkan untuk memberikan pembelajaran kepada generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kompol George P. Siahaya.

“Peserta sangat luar bisa untuk mengikuti penyuluhan. Mereka sangat antusias mengikuti penyuluhan P4GN yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Gereja Eden.” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh   Ketua Majelis Jemaat Eden Kudamati dan kurang lebih sekitar 75 anggota Remaja Jemaat Gereja Eden serta AMGPM Ranting Eden Kudamati.  

Bagikan ke teman kamu