Dimulainya Operasi Patuh Salawaku 2025, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Apel Gelar Pasukan

Dimulainya Operasi Patuh Salawaku 2025, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Apel Gelar Pasukan

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dengan menandai dimulainya Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Salawaku 2025, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menggelar apel gelar Pasukan di lapangan apel Mapolres Kepulauan Tanimbar pada, Senin (14/07/25) pagi.


Apel gelar Pasukan yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar RICKY JAUWERISSA, S.E., dan didampingi Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat maupun Instansi terkait dengan tema “tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas”.


Pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 tersebut ditandai dengan penyematan pita Operasi oleh Bupati bersama Kapolres kepada para perwakilan yang ditunjuk. Pelaksanaan Operasi Patuh ini akan digelar selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 14 sampai dengan tanggal 29 Juli 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.


Dalam sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan, Bupati Kepulauan Tanimbar mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi mewujudkan kamseltibcarlantas pasca pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditetapkan setiap tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan.


“Operasi di bidang lalu ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat” ucapnya.


Dengan sasaran Operasi, Potensi Gangguan (PG) berlalu lintas, meliputi segala bentuk Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan sebelum, pada saaat dan lalu lintas baik Pasca Operasi Patuh Salawaku 2025.


“Sangat dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye Kamseltibcarlantas. Selain itu juga diperlukan koordinasi bersama antar instansi Pemerintahan lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu untuk ditingkatkan” terangnya.


Adapun sasaran dari pelanggaran prioritas Operasi patuh Salawaku 2025 ini diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur serta berboncengan lebih dari 1 (Satu) Orang, tidak mengenakan helm SNI dan safety belt, pengaruh miras, melawan arus hingga melebihi batas kecepatan kendaraan.


Menutup sambutan tersebut, Bupati menyampaikan selamat melaksanakan tugas Operasi Kepolisian dengan Sandi Patuh Salawaku 2025, semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan, bimbingan dan petunjuknya kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?