Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya dalam mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, anggota jaga tahanan bersama Piket fungsi seusai pelaksanaan serah terima, melakukan pengecekan tahanan di Rumah Tahanan Mapolres Kepulauan Tanimbar, Rabu (13/03/24).
Kegiatan pengecekan tahanan dan ruang tahanan pada Rutan Polres Kepulauan Tanimbar oleh Piket Fungsi bersama anggota Jaga Tahanan ini adalah merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan secara berkala.
Terkait hal tersebut petugas jaga tahanan bersama Piket fungsi melaksanakan pengecekan secara langsung di ruang tahanan dengan mengecek jumlah tahanan, kesehatan tahanan, kebersihan ruang tahanan hingga barang-barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Tahti Iptu J. AMELAMAN mengatakan bahwa Pengecekan ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap para tahanan, meskipun pengecekan sudah rutin dilakukan setia hari oleh petugas jaga tahanan, namun upaya ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan Personel pada pengamanan Internal khususnya terhadap tahanan yang ada di Polres Kepulauan Tanimbar.
“Pengecekan Ruang Tahanan ini wajib dan rutin dilakukan untuk memantau secara langsung jumlah dan kondisi penghuni tahanan serta memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Tahti mengungkapkan bahwa cek dan kontrol tahanan pada setiap serah terima piket merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, karena tahanan merupakan objek yang sangat rawan sehingga perlu adanya pengawasan yang sangat ketat.
Selain itu, Iptu J. AMELAMAN juga menghimbau kepada Personel yang melaksanakan piket jaga tahanan agar tetap tingkatkan kewaspadaan serta selalu melakukan pengecekan di ruang tahanan secara rutin dan berkala untuk memastikan kondisi tahanan serta mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.