Cegah peredaran Miras di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Selaru gelar patroli KRYD dan razia

Cegah peredaran Miras di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Selaru gelar patroli KRYD dan razia

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap peredaran minuman keras (miras) tradisional di Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Selaru Iptu S. I. SABARLELE pimpin patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia, Selasa (18/03/25) malam.


Kegiatan tersebut dikemas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan Personel Polsek Selaru dengan menyasar pada sejumlah kios dan Warung angkringan yang diduga menjual minuman keras, maupun adanya Masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras pada tempat tongkrongan hingga pada area publik.


Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selaru Iptu S. I. SABARLELE mengatakan, giat patroli dan razia yang dilakukan ini merupakan upaya Polri yang bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh minuman keras (Miras) tradisional terutama miras berjenis sopi, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.


"Sebagaimana diketahui bersama bahwa, miras sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, dan sebagian besar permasalahan dipicu oleh Miras” ucap Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, Pihaknya secara rutin dan kontinyu akan terus meningkatkan giat patroli ini, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan. Dengan harapan, peredaran Miras pada wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada umumnya dan Kecamatan Selaru lebih khususnya dapat ditekan dan diminimalisir.


Sementara itu dalam pelaksanaan tugas patroli tersebut, secara humanis Petugas Patroli mengimbau dan mengajak Masyarakat untuk tidak mengedarkan bahkan mengkonsumsi minuman keras, karena selain dapat mengganggu kesehatan juga dapat menimbulkan konflik hingga berujung pada tindak pidana yang bisa merugikan diri sendiri.


Petugas juga mengajak Masyarakat, apabila melihat maupun menemukan adanya hal yang mencurigakan agar dapat segera menghubungi Call Centre 110 (bebas pulsa), serta nomor aduan WhatsApp 082249112090 maupun nomor Kapolres 08114791110. Atau bisa melalui Media Sosial @humaspolreskepulauantanimbar.


Patroli beserta razia tersebut pun berjalan dengan aman dan lancar tanpa ditemukan adanya miras maupun hal-hal menonjol. Para pemilik Kios maupun Masyarakat sekitar juga senang dan mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, yang sekaligus menjadi bukti nyata adanya kerja sama yang baik dengan Masyarakat.

Bagikan ke teman kamu