Cegah Karhutla, Polres SBB Gelar Rakor Lintas Sektoral

Cegah Karhutla, Polres SBB Gelar Rakor Lintas Sektoral

POLRES SBB - Dalam rangka minimalisasi penanggulangan bencana alam kebakaran hutan dan lahan, Polisi Resort (Polres) Seram Bagian Barat, gelar rapat koordinasi lintas sektoral. Rabu (30/8/2023).

Bertempat di aula Polres SBB rapat koordinasi lintas sektoral, di hadiri Sekda SBB Leverne A. Tuasun, Dandim 1513 SBB Letkol Inf. Rudolf G. Paulus, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten SBB.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan,SIK melalui arahannya mengatakan masalah kebakaran hutan adalah atensi dari bapak Presiden, untuk kemudian dapat di minimalis sebagaimana mungkin.

"Kebakaran hutan di wilayah kita adalah menjadi atensi dan tanggung jawab kita semua," ucapnya.

Dennie menjelaskan, di Polri memiliki aplikasi lancang kuning sehingga apabila ada titik api di wilayah kita langsung di tangkap oleh satelit. Aplikasi lancang kuning adalah aplikasi milik Polri yang berpusat di Mabes Polri.

"Kejadian bencana itu tidak kita inginkan tetapi ketika ada kejadian upaya yang harus kita lakukan adalah adanya pencegahan," imbuh pria berpangkat dua melati itu.

Menurutnya sehingga penting untuk kemudian dapat mencari solusi permanen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Agar kebakaran hutan di wilayah SBB yang terjadi pada waktu tertentu dapat dilakukan pencegahan.

Sekda SBB Leverne A. Tuasun mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada pihak Polres karena telah melaksanakan rapat tersebut.

Sehingga masing masing Instansi atau masing masing OPD mengetahui tugas dan peran terhadap bencana yang terjadi, sehingga apabila terjadi bencana masing masing Instansi sudah tau apa yang harus dilaksanakan.

"Kita juga harus mensosialisasikan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, sehingga tidak membakar kebun sembarangan sehingga dapat merembes pada kebakaran hutan," tegas Sekda.

Pasalnya Pemadam Kebakaran (Damkar) di instruksikan agar selalu siaga dan solusi permanen harus laksanakan serta dapat memaksimalkan aplikasi lancang kuning dengan di sosialisasikan semua agar dapat dipahami.

Dinas Damkar SBB, Yosep Pariama mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu di pahami terkait kebakaran hutan, dimana potensi kebakaran hutan adalah pontensi yang sangat besar sehingga karena kerugian yang besar.

"Kebakaran hutan dapat merusak struktur tanah karena masyarakat SBB kebanyakan adalah petani, sumber daya alam flora dan fauna pasti berkurang dengan terjadinya kebakaran hutan," ujarnya.

Dikatakan terkait penangan kebakaran pihaknya akan sampai pada titik kebakaran harus 15 menit namun kondisi kendaraan tidak dapat di paksakan sehingga di sarankan dapat dibuat pos damkar pada kecamatan yang rawan terjadi kebakaran.

"Kalau bisa kita melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat pada kecamatan rawan terjadinya kebakaran," harapnya.

Bagikan ke teman kamu