Polresta Ambon - Guna menciptakan rasa aman dan menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan aktivitas masyarakat yang berisiko, Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli malam pada Senin malam, 14 Juli 2025.
Patroli dimulai sejak pukul 22.00 WIT hingga 06.00 WIT dan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kota Ambon, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rijali, Jalan Pattimura, Jalan Sultan Hairun, dan Jalan Jenderal A. Yani. Titik-titik tersebut selama ini diketahui kerap dijadikan lokasi berkumpulnya warga maupun diduga rawan digunakan untuk aksi balap liar.
Kegiatan patroli malam ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Ambon, Ipda I. Jella Bing, bersama sembilan personel gabungan dari unit lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan penjagaan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, dalam keterangannya menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk terus hadir menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, serta menekan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di malam hari. Patroli akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan,” ujar Ipda Janet.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau membahayakan di lingkungan sekitar.
Selama pelaksanaan patroli malam, situasi Kota Ambon terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukannya aksi balap liar maupun gangguan mencolok lainnya.