Sat Lantas Polres Kepulauan Aru tegur pengendara motor yang kedapatan membonceng tidak mengguanakan helm, Senin (23/10/2023).
Menurut Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru IPTU Raymond D Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M mengatakan teguran terhadap pengendara yang tidak memakai helm itu dilaksanakan di Jalan belakang Dewan Kota Dobo.
Menurut Kasatlantas jika anggotanya sejauh ini masih menemukan adanya pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm saat berkendara. terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm tersebut kami langsung melakukan teguran dan edukasi secara humanis," ujar Kasatlantas
Menurutnya ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, pihaknya dalam hal ini petugas pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran.
“Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.