Bhabinkamtibmas Lakukan Program Pembinaan, Tingkatkan Partisipasi Warga Dalam Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Desa

Bhabinkamtibmas Lakukan Program Pembinaan, Tingkatkan Partisipasi Warga Dalam Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Desa

POLRES MBD - Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Tepa adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan oleh Personel Polsek Tepa dalam mengemban tugas-tugas Kepolisian sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat demi terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tepa salah satunya melakukan program pembinaan melalui kegiatan Sambang Desa, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka A. K. Meyoka hadir di Desa Letsiara Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 12.00 Wit pada Selasa siang (02/01/2024).

Bhabinkamtibmas Bripka Meyoka hadir dan membangun berkomunikasi dengan warga serta menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kemudian secara langsung menerima informasi dan masukkan dari warga terkait perkembangan situasi kamtibmas yang berkembang di lingkungan masyarakat guna dijadikan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu Bhabinkamtibmas meminta warga untuk membantu aparat Kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Desa dan tidak terpancing dengan adanya pemberitaan melalui media sosial yang bersifat menyesatkan (Hoaks) sehingga dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di Desa menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan di tengah-tengah masyarakat kiranya dapat memberikan pelayanan secara optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kasi Humas.

Bagikan ke teman kamu