Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bertempat di RT 003/RW 02, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Bhabinkamtibmas Kelurahan Amantelu, Aipda Fathudin, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Fathudin menyampaikan beberapa pesan penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Kelurahan Amantelu, antara lain Warga diimbau untuk tidak menjual minuman keras (miras) di lingkungan tempat tinggal, mengingat banyaknya permasalahan yang sering bermula dari kebiasaan masyarakat mengonsumsi miras.
Warga diminta untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan. Hal ini penting untuk penanganan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas atau tindak pidana di wilayah.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, mendapat respons positif dari warga yang hadir. Pesan-pesan yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan bersama.
