Humas Polres MBD — Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Wulur, Aipda Paul Kubela, S.H., bersama Dewan Adat Desa Wulur Kecamatan Pulau Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) pada Rabu pagi (09/07/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung penyelesaian masalah sosial dengan pendekatan budaya dan musyawarah. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Dewan Adat Desa Wulur memediasi dan menyelesaikan permasalahan antara Ibu Agustina Mose dengan Ibu Anna Soplera, maupun Ibu Welny Surlialy dengan Wellem Lutruwowam.
Penyelesaian dilakukan secara adat sesuai aturan tradisi yang berlaku dan diatur dalam Peraturan Desa Wulur. Dewan Adat Desa Wulur memberikan sanksi adat kepada para pihak yang berselisih sebagai bentuk penyelesaian damai dan pembelajaran bagi masyarakat.
Selain proses mediasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan beberapa arahan penting, di antaranya. : a). Memberikan pemahaman hukum kepada para pelaku, korban, serta staf Desa Wulur agar lebih memahami akibat hukum dari setiap tindakan. b). Mengimbau masyarakat agar selalu bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan, c). Mengusulkan adanya kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda Desa Wulur, guna mencegah terjadinya permasalahan serupa di kemudian hari.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang semakin percaya akan kehadiran Polri sebagai pengayom dan penengah di tengah masyarakat.
Kapolsek Damer Iptu Efraim Keiwury saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan penyuluhan bagi warga Desa Wulur. “Kami mendukung inisiatif Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyuluhan hukum, khususnya kepada para pemuda, agar mereka lebih memahami konsekuensi hukum dan pentingnya menjaga kerukunan hidup bermasyarakat,” ujarnya.
Disisi lain, Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K, memberikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas dan kolaborasi dengan Dewan Adat yang telah aktif melakukan problem solving dengan melibatkan tokoh adat. " ini bentuk nyata pelaksanaan tugas Polri yang humanis, dekat dengan masyarakat, dan menghargai nilai-nilai lokal. Saya berharap pola ini terus dijalankan di desa-desa lain agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan damai dan berkeadilan. " ujar Kapolres.
Problem solving menurut Kapolres, adalah salah satu upaya nyata Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah masyarakat di tingkat desa. Polri selalu mengedepankan pendekatan kearifan lokal dan musyawarah bersama lembaga adat setempat. Dengan demikian, permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang diterima semua pihak tanpa menimbulkan konflik baru.”
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara Polri, Pemerintah Desa, dan Lembaga Adat:
“Polri tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak, termasuk masyarakat adat. Semoga dengan pendekatan budaya ini, situasi Kamtibmas di Damer dan wilayah Polres MBD secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.
Dengan upaya ini, Polres Maluku Barat Daya terus berkomitmen mewujudkan Polri yang Presisi, dekat dengan masyarakat, dan selalu hadir memberikan solusi atas setiap permasalahan warga.