Bhabinkamtibmas Desa Wulur Laksanakan Problem Solving, Selesaikan Masalah Warga
MULTIMEDIA RES MBD

Bhabinkamtibmas Desa Wulur Laksanakan Problem Solving, Selesaikan Masalah Warga

Humas Polres MBD – Polri dalam melaksanakan tugasnya selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud implementasi pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian dengan mengedepankan Profesionalisme, Tranparansi, Humanisme dan Berkeadilan.


Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Damer salah satunya melaksanakan Problem Solving sesuai laporan dari warga Desa Wulur, kali ini Bhabinkamtibmas Desa Wulur Aipda Paul Kubela, S.H melakukan pendekatan persuasif untuk mencari solusi penyelesaian masalah warga, upaya pendekatan tersebut dilakukan di Balai Desa Wulur Kecamatan Damer Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin pagi (23/06/2025). 


Dalam menangani permasalahan warga, Bhabinkamtibmas menggunakan teknik pendekatan dengan membangun komunikasi dengan kedua belah pihak yang berseteru, berbagai upaya pembinaan dengan memberikan pemahaman hukum dilakukan Bhabinkamtibmas dengan tujuan memberikan kesadaran kepada warga untuk tunduk dan menghormati aturan hukum yang berlaku.


Bhabinkamtibmas berupaya mencari solusi pemecahan masalah, akhirnya tercapainya kesepakatan damai dimana kedua belah pihak warga bersepakat untuk berdamai serta saling meminta maaf selanjutnya akan diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan kearifan lokal.


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana S.I.K. melalui Kapolsek Damer Iptu Efraim Keiwury saat dikonfirmasi mengatakan, Problem Solving merupakan suatu alternatif yang ditempuh dalam proses penyelesaian sebuah permasalahan dengan mengedepankan pola pendekatan antara pelaku dengan korban untuk mencari solusi penyelesaian sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.


“ dari aturan tersebut dirumuskan bahwa tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa. “ ujar Kapolsek.


Kapolsek juga menambahkan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.  


“ Melalui penyelesaian masalah yang dilakukan oleh Polri kiranya dapat memberikan makna kepada warga bahwa Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan Kepolisian secara humanis sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. “ tutup Kapolsek.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?