Bhabinkamtibmas Desa Upuhupun Minta Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Tahun 2024

Bhabinkamtibmas Desa Upuhupun Minta Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Tahun 2024

Humas Polres MBD  –  Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Tepa salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan oleh Personel Polsek Tepa dalam mengemban tugas-tugas Kepolisian sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.


Bhabinkamtibmas hadir di masyarakat dengan melakukan program pembinaan melalui kegiatan Sambang Desa, pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Bripka A. E. Batsira hadir di Desa Upuhupun Kecamatan Pulau Wetang Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa siang (03/09/2024). 


Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Bripka Batsira membangun komunikasi dengan warga sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta menerima informasi dan masukkan terkait perkembangan situasi kamtibmas yang berkembang di Desa.  


Selain itu Bhabinkamtibmas menghimbau Pemerintah Desa bersama warga untuk berperan aktif membantu aparat Kepolisian memelihara kondusifitas kamtibmas demi mensukseskan Pemilu Kepala Daerah 2024, warga diminta untuk tidak melakukan pelanggaran hukum maupun terpancing dengan adanya informasi melalui media sosial yang bersifat menyesatkan (Hoaks) sehingga dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di Desa.   


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Tepa Iptu Denny Gaspersz saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.  


Menurut Iptu Gaspersz, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.


“ tugas, fungsi dan peran sebagai Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan di tengah-tengah masyarakat dalam upaya memberikan kesadaran kepada warga akan pentingnya situasi kamtibmas yang kondusif dalam menunjang aktifitas warga sehari-hari, kehadiran Bhabinkamtibmas kiranya dapat memberikan pelayanan secara optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kapolsek.

Bagikan ke teman kamu