Bhabinkamtibmas Desa Piru Jadi Juri Lomba Goyang Kreasi Dalam Rangka HUT GPM Ke-89

Bhabinkamtibmas Desa Piru Jadi Juri Lomba Goyang Kreasi Dalam Rangka HUT GPM Ke-89

Polres Seram Bagian Barat- Bhabinkamtimas Desa Piru Bripka Max Ngilawana menjadi juri dalam lomba Goyang Kreasi Ikan Naik Di Pantai dalam rangkaian peringatan HUT GPM Ke-89,bertempat di depan gedung gereja Getsemani Rabu (04/09/2024), pukul 15.00 Wit.

Bhabinkamtibmas Desa Piru Jadi Juri Lomba Goyang Kreasi Dalam Rangka HUT GPM Ke-89


Polres Seram Bagian Barat-

Bhabinkamtimas Desa Piru Bripka Max Ngilawana menjadi juri dalam lomba Goyang Kreasi Ikan Naik Di Pantai dalam rangkaian peringatan HUT GPM Ke-89,bertempat di depan gedung gereja Getsemani Rabu (04/09/2024), pukul 15.00 Wit


Dengan tingkat keeratan dan kepercayaannya masyarakat kepada anggota Kepolisian, maka Panitia Pelaksanaan Kegiatan HUT GPM Ke-89 Jemaat GPM Getsemani menampilkan Bhabinkamtibmas Desa Piru untuk menjadi juri dalam lomba Goyang Kreasi.


Dalam pelaksanaan HUT GPM Ke-89 yang jatuh pada tanggal 6 September, Panitia menyelenggarakan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya Lomba Goyang Kreasi Ikan Naik Di Pantai yang melibatkan 9 peserta dari jemaat Getsemani.


Menurut Bhabinkamtibmas dalam lomba Goyang Kreasi tersebut sebagai penilaian yakni, ada beberapa kriteria dalam menilai para peserta sehingga kita bisa mendapatkan peserta yang benar-benar dinyatakan sebagai juara dan tidak mengecewakan peserta yang lain.


Ini semua merupakan perwujudan Bhabinkamtibmas Desa Piru untuk melayani masyarakat serta dapat mempererat hubungan silaturahmi dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat yang semakin baik.


Bhabinkamtibmas juga menyampaikan edukasi dan pesan Kamtibmas kepada warga dengan mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung Polri dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal dengan menciptakan suasana desa maupun dusun yang aman,nyaman dan kondusif.


"Dihimbau kepada masyarakat agar jangam mudah percaya pada berita Hoax maupun bahasa-bahasa provokatif yang beredar karena dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat yang berdampak pada terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat".ucap Bhabin


Lanjut Bhabin "Apabila ada permasalahan agar dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas sehingga setiap persoalan yang ada dapat segera terselesaikan dengan penuh kedamaian",Tutupya.

Bagikan ke teman kamu