Bhabinkamtibmas Desa Nania memberikan Himbauan Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Nania memberikan Himbauan Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Polresta Ambon, Kamis tgl 16 September 2021 pkl 14.00 wit,  bertempat  di Desa Nania Kec Baguala, Petugas Bhabinkamtibmas Desa Nania, AIPDA DEDY KARELS memberikan Himbauan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM MIKRO ).

Adapun tujuan dari giat tersebut dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian COVID - 19 dan Kamtibmas pada Desa Nania kec Baguala.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan - pesan kamtibmas serta meminta dukungan untuk bekerja sama dalam memberantas Penyebaran virus Covid 19 & dan menerapkan Prokes terhadap Masyarakat Sebagai berikut :

1. Menghimbau kepada warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

2. Menghimbau untuk mendukung program Pemerintah dalam upaya Penanganan dan Pencagahan Penulahan Virus Corona (Covid - 19).

3. Memberian peneguran terhadap warga yg tidak memakai masker.

4. Apabila ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas.

Bagikan ke teman kamu