Bhabinkamtibmas Dekatkan Diri Kepada Warga, Memotivasi Warga Pelihara Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pemilu 2024

Bhabinkamtibmas Dekatkan Diri Kepada Warga, Memotivasi Warga Pelihara Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pemilu 2024

POLRES MBD - Polsek Wetar yang berkedudukan di Kecamatan Wetar Selatan dengan wilayah hukumnya meliputi 3 Kecamatan meliputi Wetar Utara, Wetar Timur dan Wetar Barat di Pulau Lirang adalah merupakan wilayah kepulauan yang wajib disentuh oleh setiap anggota Polri untuk melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melaksanakan program pembinaan kamtibmas melalui kegiatan Sambang, kali ini Bhabinkamtibmas Aipda Wendy M. Tasidjawa menyambangi Desa Ilwaki Kecamatan Wetar Selatan Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 11.00 Wit pada Jumat siang (15/12/2023).

Dalam kegiatan sambang bhabinkamtibmas AipdaTasidjawa membangun komunikasi publik dengan warga serta dapat bertemu secara langsung dan menerima informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Selain itu Aipda Tasidjawa meminta warga membantu aparat Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengajak warga untuk bijak melihat perkembangan situasi serta bersama-sama bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. pada tempat berbeda melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

Kasi Humas juga menambahkan, Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“ Dalam menghadapi tahun politik saat ini, Pimpinan mengingatkan kepada seluruh bhabinkamtibmas agar dalam pelaksanaan tugas selalu bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis dan ikut-ikutan berpolitik yang nantinya dapat berdampak negatif pada Institusi Polri. “ tutup Kasi Humas.

Bagikan ke teman kamu