Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Negeri Ureng Gelar Sosialisasi Anti Perundungan di SMA Negeri 56 Maluku Tengah

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Negeri Ureng Gelar Sosialisasi Anti Perundungan di SMA Negeri 56 Maluku Tengah

Polresta P.Ambon & P.P Lease - Bhabinkamtibmas Negeri Ureng Aipda Ilham Bugis dan Babinsa Negeri Ureng Sertu Taufik Siauta turut serta melaksanakan kegiatan sosialisasi anti perundungan dan kekerasan pada anak di SMA Negeri 56 Maluku Tengah, yang berlokasi di dusun Tihulessy Negeri Ureng, Kecamatan Leihitu.

kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah SMA 56 Maluku Tengah, Ibu Ratna Arwati Laitupa, S.Pd, Kadus Tihulessi Bapak Rasman Adeli, Ketua Satgas Anti Perundungan, Kepala Pemuda Dusun Tihulessi, Kepala Dusun Tihulessy, Kepala Dusun Wayasel, dan orang tua/wali murid sekitar 70 orang. Turut hadir juga peserta siswa dari SMA 56.

Bhabinkamtibmas Aipda Ilham Bugis dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kerjasama mencegah dan memberantas tindak perundungan dan kekerasan terhadap anak. "Kami berkomitmen untuk melibatkan semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita," ujarnya.

Sosialisasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari mengenal tanda-tanda perundungan hingga strategi pencegahan dan penanganan kasus. Kepala Sekolah, Ibu Ratna Arwati Laitupa, menegaskan pentingnya peran orang tua dan guru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman. "Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi siswa," katanya.

Usai sesi sosialisasi, dilakukan pengukuhan Satgas Anti Perundungan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Sekolah SMA 56. Prosesi ini juga melibatkan penandatanganan deklarasi anti perundungan di sebuah spanduk yang telah disediakan. Para peserta, termasuk orang tua/wali murid, secara bersama-sama menyatakan komitmen untuk aktif melibatkan diri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekolah.

Giat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dan kekerasan, serta mendorong kolaborasi yang erat antara pihak sekolah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Bagikan ke teman kamu