Humas Polres MBD – Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polri secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga, Polri berupaya menyatukan persepsi dan pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas guna terciptanya rasa aman dan nyaman.
Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya meliputi pembinaan kamtibmas, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa selalu berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Rumahlewang Besar Aipda S. Salawane melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang berkunjung menemui warga serta bersilaturahmi dengan warga Desa Manuwui Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa siang (13/05/2025).
Bhabinkamtibmas Aipda Salawane lakukan pendekatan persuasif serta berkomunikasi serta meminta partisipasi warga untuk menjaga kamtibmas, warga diharapkan lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K. melalui Kapolsek Tepa Iptu Denny Gaspersz saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas adalah merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian.
Menurut Kapolsek, tujuan pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan berharap Bhabinkamtibmas wajib memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, kiranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan yang sungguh terhadap kinerja Polri. “ tutup Kapolsek.