Berikan Pelayanan Prima Satlantas Polres Pulang Kepulauan Aru Laksanakan Pelayanan Pembuatan SIM.

Berikan Pelayanan Prima Satlantas Polres Pulang Kepulauan Aru Laksanakan Pelayanan Pembuatan SIM.

Dalam memberikan pelayanan masyarakat yang mudah, cepat dan transparan khususnya di bidang pelayanan SIM personel sat lantas Polres Kepulauan Aru melaksanakan pelayanan SIM bertempat di Mako Polres Kepulauan Aru Jumat,(12/01/2024) Pagi.

Pelayanan SIM (surat izin mengemudi) ini dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 Wib, dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ingin membuat SIM sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Persyaratan untuk pembuatan SIM selain mengisi formulir juga menyiapkan persyaratan surat keterangan dokter, surat tes psikologi dan kartu tanda penduduk. Persyaratan yang sangat mudah ini adalah bentuk pelayanan mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan SIM.

Bagikan ke teman kamu