Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polri hadir bersama TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar lakukan mediasi perdamaian antara Warga Desa Lingat dan Warga Desa Kandar di Kecamatan Selaru, pasca konflik yang sempat terjadi beberapa Waktu lalu.
Pertemuan tersebut tampak dihadiri oleh Bupati Kepulauan Tanimbar RICKY JAUWERISSA, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf. HENDRA SURYANINGRAT, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat dari kedua Desa serta Tamu Undangan lainnya.
Mediasi yang digelar pada Gedung TP-PKK Selaru, Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Sabtu (03/05/25) sore ini pun akhirnya berhasil mendapatkan titik temu dan mencapai kesepakatan damai antara kedua kelompok Warga dari Desa Lingat dan Desa Kandar yang sebelumnya berkonflik.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Tanimbar RICKY JAUWERISSA menegaskan terkait kehadirannya bersama TNI-Polri beserta unsur terkait pada forum mediasi ini dengan tujuan satu yaitu perdamaian. Meskipun alam tidak bersahabat, tetapi pentingnya untuk dapat merajut kembali persaudaraan yang sempat koyak akibat terjadinya konflik.
“Tindakan apapun yang akan kita lakukan, jangan melupakan bahwa status kita adalah saudara. Oleh sebab itu, Saya berharap agar jangan sampai konflik ini dapat merusak persaudaraan Kita” tegas Bupati.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi yang terjadi, menurutnya konflik yang terjadi tak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas sosial, pendidikan, hingga perekonomian masyarakat pada wilayah tersebut. Oleh sebab itu, Ia menegaskan agar semua Pihak hindari konflik karena hanya dapat membawa kesengsaraan.
“Kami tidak berpihak kepada siapapun, karena kami adalah perekat NKRI yang dimulai dari tingkat bawah yaitu Desa” jelas Kapolres.
Lebih lanjut Perwira berpangkat dua Melati ini menekankan kepada semua pihak untuk tidak mempercayai isu-isu provokatif yang belum tentu kebenarannya maupun ujaran kebencian yang dapat menimbulkan terjadinya konflik. Masyarakat pun diajak untuk apabila mendapati isu-isu provokatif yang berkembang agar segera dilaporkan kepada Pihak Kepolisian, sehingga dapat diklarifikasi untuk bisa bersama-sama mencapai perdamaian.
Hal senada pun disampaikan oleh Dandim 1507/ Saumlaki Letkol Inf. HENDRA SURYANIGRAT dalam pertemuan tersebut. Ia mengingatkan agar Masyarakat tidak mewariskan trauma bahkan dendam bagi generasi berikutnya, karena apabila Konflik dibiarkan maka bisa menumbuhkan luka yang berkepanjangan, oleh sebab itu mari bersama-sama berdiskusi dengan baik untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan Masyarakat di Desa.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan interaksi dan saling menanggapi antara pihak kedua Desa dengan Forkopimda yang hadir. Hingga pada akhirnya, tercapailah kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh masing-masing perangkat Desa, dan diketahui oleh Forkopimda maupun Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan.
Adapun empat poin penting tentang kesepakatan damai yaitu, menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah maupun Desa masing-masing dengan tidak saling menyerang satu dengan yang lain, pengumpulan dan pemusnahan senjata tajam maupun senjata angin, Penyelesaian hukum atas sengketa batas tanah, hingga pembukaan kembali akses jalan Trans Selaru.
Kegiatan pun berlangsung dan berakhir dengan aman dan damai, segala upaya yang dilakukan ini tentunya merupakan komitmen bersama dan menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Aparat keamanan dalam hal ini TNI-Polri, bersama para Tokoh Masyarakat maupun semua Pihak dapat menjadi kunci dalam penyelesaian konflik yang terjadi.