Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Warga dan Anggota Polres Malra Terluka

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Warga dan Anggota Polres Malra Terluka

POLDA MALUKU - Bentrok antar sekelompok pemuda terjadi di kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (16/3/2025) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan 16 orang warga dan anggota Polres Maluku Tenggara terluka.

Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, menjelaskan, saling serang menggunakan senjata tajam (parang dan panah) dan senapan angin terjadi antar sekelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.

Bentrok yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIT ini berlangsung di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

"Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe menggunakan busur panah namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark, kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personil Polres Malra," kata Kombes Areis.

Kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

"Pada pukul 02.10 WIT anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi menggunakan senjata parang mengenai bagian kepala," katanya.

Saat diparangi, anggota kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota ikut terluka.

"Saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami menghimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra," pinta Kombes Areis.

Kombes Areis juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

"Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Bagikan ke teman kamu