POLRESTA AMBON - Polsek Sirimau, yang berada di bawah naungan Polresta P. Ambon & P. P. Lease, kembali melakukan patroli antisipasi terhadap kegiatan balap liar yang sering terjadi seusai selesai sholat tarawih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Balap liar, yang sering terjadi di berbagai wilayah pada malam hari, khususnya setelah sholat tarawih dalam bulan Ramadan, telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Selain membahayakan pengendara dan masyarakat sekitar, kegiatan tersebut juga melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum.
Kapolsek Sirimau, yang diwakili oleh Kasi Humas Polresta P. Ambon & P. P. Lease Ipda Janet S Luhukay, menyatakan bahwa patroli antisipasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk mengurangi kejadian balap liar di wilayah hukumnya. Dalam patroli tersebut, petugas akan berkeliling secara intensif di titik-titik yang sering menjadi lokasi kegiatan balap liar.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya rencana balap liar atau kegiatan yang mencurigakan lainnya.
Dengan adanya patroli antisipasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Polsek Sirimau. Semua pihak diimbau untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan demi terwujudnya masyarakat yang lebih baik.j