Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Personil Polres Malteng Laksanakan Patroli

MASOHI, Polres Maluku Tengah - bertempat didepan Kantor Sipropam Polres Maluku Tengah telah dilaksanakan Apel Malam bagi Personil yang terlibat dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Shif II dilanjutkan Pelaksanaan Patroli Blue Lights rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Maluku Tengah, Pelaksanaan Apel dipimpin oleh IPTU La Ode Aidin selaku Perwira Pengawas.


Adapun Arahan yang disampaikan antara lain saya selaku Piket Pawas mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Shift II atas kehadirannya dalam pelaksanaan Apel malam dilanjutkan kegiatan Patroli diseputaran kota Masohi.


Saya mengingatkan untuk pelaksanaan Patroli malam ini agar kita sama sama apabila menemukan kerumunan masyarakat untuk sama sama laksanakan himbauan Kamtibmas agar segera  membubarkan diri guna menghindari hal -hal yang tidak diinginkan terjadi.


Tetap jaga keselamatan diri apabila bergerak jangan sendiri -sendiri / body sistem , apabila menemui hambatan ataupun permasalahan dilapangan agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.


Sesuai perintah pimpinan kita laksanakan Patroli sampai dengan pukul 23.00 Wit saja dikarenakan besok akan di laksanakan Apel pagi 


Adapun rute patroli malam ini sebagai berikut Mako Polres Maluku Tengah, Jln. Dr. G. A. Siwabessy, Rumah Rakyat, Batas Kota PLN, Pelabuhan Fery, Dulang Patita, Pelabuhan Ina Marina, Bundaran Kota Masohi, Jln. Abd. Soulissa, Pos Letwaru, Perbatasan Lesane Letwaru, Komplek Baterek, Terminal Binaya Masohi, Jln. Ir. Soekarno, stand by pos lantas 01, Jln. Ir. Soekarno, Jln. Dr. G.A. Siwabessy dan kembali di Mako Polres Maluku Tengah 


Adapun Hasil pelaksanaan Patroli Blue Lights malam ini tidak ditemukan Hal-Hal Menonjol , Piket Pawas Iptu La Ode Aidin.  bersama Pers KRYD Shift II melaksanakan sambang dan Himbauan Kamtibmas pada beberapa titik kumpul masyarakat diantaranya Dulang Patita, Terminal Binaya, untuk tidak melakukan kegiatan konsumsi miras ataupun kegiatan yang dapat mengganggu sitkamtibmas dan agar segera membubarkan diri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Bagikan ke teman kamu