2 Bulan Menjabat, Kapolres SBT Sita dan Musnahkan Ribuan Miras

2 Bulan Menjabat, Kapolres SBT Sita dan Musnahkan Ribuan Miras

Kepolisian Resort Seram Bagian Timur menggelar acara pemusnahan barang bukti minuman keras dan obat-obatan jenis tertentu, Senin (30/6/2025).

Sebanyak 2.053 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan tuak berhasil disita oleh Polres Seram Bagian Timur dalam kurun waktu dua bulan lebih.

"Ini bagian dari tugas kepolisian dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, hasil penyitaan miras tersebut terbilang cukup banyak, sebab dalam waktu yang tergolong singkat, pihaknya mampu mengumpulkan sebanyak 2.053 liter miras,” ucap Kaporles SBT AKBP Alhajat, dalam Release nya.

Untuk diketahui, penyitaan miras ini merupakan hasil dari Kegiatan operasi minuman keras (miras) dan Narkoba yang dilaksanakan oleh Polres SBT selama 2,5 bulan, dengan lokasi operasi yaitu pada wilayah hukum Polres Seram Bagian Timur.

Kapolres SBT AKBP Alhajat juga menjelaskan, bahwa ini merupakan tugas kepolisian dalam rangka menekan peredaran minuman keras ilegal dan obat terlarang. Selain itu khususnya miras ilegal sering menjadi pemicu sejumlah kasus pidana yang ditangani Polres SBT.

"Karena salah satu penyebab hilangnya akal orang terutama pada pelaku-pelaku tindak pidana yang ada di SBT ini berawal dari mengonsumsi minuman keras," tegasnya. 

Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan, Kami dari Polres SBT tidak tinggal diam jika mengetahui adanya transaksi miras yang dilakukan oleh masyarakat. 

"Bagi Para penjual minuman tradisional jenis sopi agar tidak melakukan kegiatan penjualan, karena Polres SBT tidak akan berhenti dan lengah untuk memberantas peredaran miras dan Narkoba, serta akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres SBT AKBP Alhjat, S.I.K., bersama Wakapolres SBT Kompol R. Riky Adi Prabowo, S.H., S.I.K., PJU Polres, dan dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Kab. SBT Junita Sahetapi S.H., mewakili Kajari SBT, Hakim Pengadilan Negeri Hunimoa Aditya, Mewakili Kepala Dinas Kesehatan SBT Suhartini Alkatiry, Danramil Bula Lettu Inf M. Jen Anjarang, Kepala Desa Wailola Amin Rumbara, S.E., dan Insan Pers.

Bagikan ke teman kamu

Website Resmi Polda Maluku
Humas Polda Maluku
Sedang online...
×
Humas Polda Maluku
Selamat datang di Polda Maluku. Ada yang bisa kami bantu?