121, 8 liter Miras tradisonal jenis Sopi dan 6 liter anggur merah diamankan petugas Operasi Pekat Siwalima 2021, Polres Tanimbar dihari pertama

121, 8 liter Miras tradisonal jenis Sopi dan 6 liter anggur merah diamankan petugas Operasi Pekat Siwalima 2021, Polres Tanimbar dihari pertama

Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 08.00 wit, pelaksanaan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Pekat Siwalima tahun 2021”, dihari pertama resmi digelar di wilayah hukum Polres Tanimbar. Jumat (05/11/2021).

Setelah mendapatkan Brifing tentang teknis pelaksanaan dan cara bertindak di lapangan dari Kabag Ops Kompol A. Tiranda selaku kepala perencana dan pengendali operasi tingkat Polres (Karendal Opsres) pada apel kesiapan kegiatan, berlokasi di seputaran kota Saumlaki, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tepatnya pada kompleks pasar lama, gunung nona dan kampung Babar Saumlaki, dilaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima tahun 2021 dihari pertama oleh personil Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam surat Perintah Kapolres dengan nomor : Sprin/1375/XI/Ops.1.3/2021, tentang pelaksanaan Operasi Pekat Siwalima tahun 2021.

Sejalan dengan tujuan operasi yaitu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif, juga cipta kondisi menjelang hari besar keagamaan perayaan Natal oleh umat Kristen di bulan Desember 2021, dimana masalah Miras merupakan salah satu penyebab utama potensi terjadinya gangguan kamtibmas, sasaran dan terget operasi Pekat dihari pertama pada siang hari ini, difokuskan kepada Pemberantasan minuman keras tradisional jenis Sopi baik kepada masyarakat yang menjual, menyediakan, maupun masyarakat yang kedapatan langsung tertangkap tangan menkonsumsi minuman keras di pinggir jalan.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan dihari pertama ini, secara humanis personil satgas Gakkum yang terlibat operasi berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 121, 8 liter dan anggur merah tradisional sebanyak 6 liter dari tangan para penjual yang ada di kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Terhadap para penjual dan penyedia minuman keras tradisional ini juga dilakukan Pembinaan oleh Satgas Preventif operasi Pekat Polres Tanimbar untuk tidak lagi menyediakan jenis minuman keras tradisional beralkohol yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat.

Kegiatan operasi Pekat siwalima 2021 Polres Tanimbar dihari pertama ini, berlangsung sukses, aman dan lancar.

Bagikan ke teman kamu