Polresta P. Ambon & P. P. Lease - hari Jumat tanggal 05 Agustus 2022 Pukul 12.30 Wit bertempat di Mesjid AL - HIKMAH Negeri Tengah-Tengah Kec. Salahutu Kab. Malteng Kapolsek Salahutu AKP LA MARU S.Ap melaksanakan Ibadah Sholat Jumat Berjamaah dan Sekaligus Memberi Khotba Jumat Kepada Seluruh Jamaah Sholat Jumat yang berjumlah -+ 70 orang jamaah.
tema Khotbah Jumat yang di sampaikan oleh Kapolsek Salahutu yaitu dgn Tema membangun kebersamaan menuai kebahagiaan
Adapun isi Kutbah antara lain Setiap manusia dlm menjalani hidup sehari - hari baik sebagai pribadi maupun makhluk sosial tidak pernah terbebas samasekali dari problematika kehidupan
Dalam menghadapi tantangan dan problem yg ada tidak akan dpt kita atasi sendiri tetapi membutuhkan peran & bantuan orang lain, karena itu setiap kita harus dpt membangun interaksi dgn orang lain
Mengingat begitu pentingnya hidup yg damai dlm perbedaan, maka Islam sangat menganjurkan untuk hidup rukun, saling mengasihi dan tolong menolong dalam spirit persaudaraan sejati Hidop orang Basudara di Maluku tanpa membedakan warna kulit, suku, rasa, jenis kelamin, perbedaan politik maupun agama
Mari kita hadapi perpedaan yg ada dgn spirit persaudaraan sejati, Insha Allah, Dia Allah Yang Maha Rahman dan Rahim menaungi kita semua dlm damai
Marilah kita jadikan Maluku yg kita cintai ini sebagai rumah atau tempat serta surga yang damai bagi kita semua
Semoga Allah SWT memberi petunjuk kepada kita semua
Pukul 13.15 Wit Kapolsek Salahutu telah selesai melaksanakan Khotba Jumat kemudian di lanjutkan dengan Sholat Jumat berjamaah setelah proses Sholat Jumat selesai di lanjutkan dengan penyampaian Pesan-pesan Kamtibmas yang di bawakan oleh Kapolsek Salahutu AKP LA MARU S.AP
Kapolsek Salahutu meminta dukungan dari Jemaah dalam menjaga Situasi Khamtibmas di Kecamatan Salahutu khususnya di Negeri Tengah-Tengah ini, Agar segera memberikan informasi apabila ada permasalahan-permasalahan sekecil apapun yang bisa berimbas pada gangguan khamtibmas,
Apabila ada permasalahan, agar kita tetap menahan diri untuk tidak bertindak yang dapat melanggar hukum dan dapat menyelesaikan permasalahan secara baik sehingga tidak menimbulkan masalah yang besar,