- Kapolres Kepulauan Tanimbar terima suntikan vaksin Sinovac di Puskesmas Saumlaki
- Kapolres SBB AKBP Bayu Butar Butar, S.I.K usai di suntik Vaksin Sinovac
- SAT BINMAS RES MBD GIAT PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN GUNA PUTUS RANTAI COVID-19 KAB.MBD
- Polda Maluku Ikut Upacara Tradisi Penyerahan Panji Polri
- POLRES MALTENG : Bhabinkamtibmas Negeri Pasanea, Labuan dan Gale-Gale BRIGPOL NASWIN melaksanakan Gi
- POLRES MALTENG : Kanit Binmas Polsek Pasanea Aiptu SUMARDI melaksanakan Giat pembinaan Dan Pengawasa
- POLRES MALTENG : Bhabinkamtibmas Polsek Pasanea Neg.Latea,Neg.Listim dan Neg.Rumahwey BRIGPOL TWEDY
- POLRES MALTENG : Kegiatan Oprasi Yusti si yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Wahai IPDA A.Y RUMA
- POLRES MALTENG : Anggota Pospol Kobi Polsek Wahai Kec. Seram Uatar Timur Kobi BRIPKA A. SIKDEWA mel
- POLRES MALTENG : Bhabinkamtibmas Polsek Wahai Melaksanakan Binluh
Pencabulan Anak di Bawa Umur
Berita Terkait
- Waka Polres MTB Mengecek Kesiapan Pengamanan Musyawarah Pimpinan Paripurna AMGPM Ke- 310
- Dilantik Menjadi Kapolres ,AKBP Andre Sukendar, Untuk Pertamanya Menginjakan Kaki Di Bumi Duanloat0
- Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Administratif Besi Di SMPN 10 Seram Utara0
- Acara Baku Dapa Kapolda Maluku Dengan Peserta Kontigen Pesparani dari Selawesi Utara0
- Atasi Kemacetan, Personil Bid Humas Polda Maluku Turun Jalan0
- Sosialiasasi saber pungli, kanit binmas polsek p. P banda naira di sekolah smu negeri 1 banda naira0
- Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Kelurahan Letwaru Di Sekolah Sma Negeri 2 Masohi0
- Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Adm Malaku Di Negeri Rumah Sokat Kec Seram Utara0
- Ketua Bhayangakari Daerah Maluku Pimpin Sertijab di Lingkungan PD Bhayangkari Maluku0
- Polda Maluku Gelar Apel Kesiapan Pam Penutupan Pesparani Nasional Ke 1 Tahun 20180
Berita Populer
- Kapolda Maluku Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama Baru dan 2 Kapolres Dilingkup Polda Maluku
- Lakukan Postingan Menghasut di Facebook, Seorang Mahasiswi Dibekuk Tim Resmob Polda Maluku
- 7 Pejabat Polres Maluku Tenggara Diserah Terimakan
- Supervisi Kesehatan dan Kesamaptaan Jasmani Calon Bintara PTU dan Tamtama Polri T.A. 2018
- Serah Terima Jabatan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku
- Polres MTB Awali Tahun 2019 Dengan Inovasi Kreatif Patroli Trans Tanimbar
- Ka SPN Polda Maluku Pimpin Upacara Penerimaan Casis Diktuk Brigadir Polri Perbatasan T.A. 2018
- Briptu Rahmat Perwakilan Polres Buru Yang Mendapatkan Penghargaan Kapolri
- Sosialisasi Dan Penertiban Areal Tambang Emas Gunung Botak Pulau Buru
- Pejabat Utama Polda Maluku dan para Pamen Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2018

(Polda Maluku – Polres Buru) Warga Lorong Kelvin, Simpang Lima, Namlea, Kab. Buru, berinisial HP, semalam digelandang ke Polres Buru, karena diduga mencabuli bocah perempuan usia delapan tahun, berinisial SSB.
Kanit PPA Polres Buru Bripka Zulkifli, S.H. menjelaskan, HP telah diamankan di Mapolres Buru sejak tadi malam, setelah ada laporan dari Ny Ida FA, ibu korban.
“Terlapor telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan, “jelas Bripka Zulkifli, S.H, Rabu (13/01/2021).
Ny Ida FA melapor di Polres Buru, karena telah terjadi tindakan pencabulan oleh pelaku HP terhadap anak perempuannya. Kejadian terakhir berlangsung di pekarangan rumah pelaku pada pukul 18.00 WIT, pada Senin laku (11/01/2021).
Sebelum HP digelandang , petugas reserse di Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Buru telah mendapat keterangan dari pelapor Ny Ida FA dan korban, ditambah keterangan dari dua orang saksi MF dan AB.
Di hadapan polisi, pelapor Ny Ida FA menerangkan kalau awalnya ia tidak mengetahui adanya tindakan pencabulan itu. Ia baru mengetahuinya setelah anaknya menceritakan kejadian terakhir yang terjadi Senin sore kepadanya setelah keesokan harinya.
Mendapat kabar mengejutkan dan memilukan itu, Ny ida FA bergegas datang ke Polres Buru pada pukul 17.00 WIT, Selasa sore, guna mengadukan peristiwa yang menimpa anaknya.
Kepada ibundanya, korban menceritakan, palaku HP telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dirinya.Tindakan tersebut sudah sering dilakukan berulang kali di waktu yang berbeda dengan TKP masih tetap di pekarangan rumah pelaku yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari rumah keluarga korban.
Korban memgaku diraba-raba dan diciumi oleh pelaku. Kejadian itu sering terjadi saat korban bermain di perkarangan rumah pelaku bersama teman sebayanya.
Sadisnya, HP yang pernah menjadi pegawai honorer Satpol PP dan sudah diberhentikan sejak dua tahun lalu ini, konon selalu mengancam korban setelah melakukan aksi bejatnya.
Korban diancam akan dicekik apabila perbuatan bejat pelaku tersebut dilaporkan kepada orang tuanya.
“Tidak terima dengan perlakuan yang menimpa anaknya dan juga disertai ancaman kekerasan, akhirnya ibunda korban melapor, “terangkan Bripka Zulkifli, S.H.
Dijelaskan, akibat perbuatan tersebut, HT kini dijerat dengan perbuatan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur, Gar Pasal 82 ayat (1) UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang
